KEKER.FAJAR.CO.ID — Umat muslim saat ini menjalankan ibadah puasa. Saat berpuasa, kita diwajibkan menjauhi segala hal yang dapat membatalkannya. Selain menahan haus dan lapar, kita juga menahan hawa nafsu.
Termasuk menghindari aktivitas yang memasukkan sesuatu ke dalam mulut, seperti menyikat gigi atau berkumur.
Nah, biasanya sikat gigi dilakukan setelah makan sahur. Hanya saja, kebanyakan orang memilih menunda sikat gigi.
Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan. Sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.
Solusinya, bagi orang yang berpuasa, hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.