IMPLEMENTASI MODERASI BERAGAMA BERBASIS PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DAN PROFIL PELAJAR RAHMATAN LIL ALAMIN PADA MADRASAH

  • Bagikan

KEKER.FAJAR.CO.ID – Sikap intoleransi generasi millenial atau generasi muda saat ini sangat mengkhawatirkan. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman agama serta paham moderasi dikalangan anak muda, tindakan ini biasanya dilakukan kepada kelompok minoritas, selain itu terdapat pula generasi muda dengan pemahaman agama yang ekstrim sehingga dia tidak mau bersosialisasi dengan penganut agama lain. Hal tersebut merupakan sikap intoleran dan eksklusif.

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah telah melakukan riset dengan responden diambil dari siswa, mahasiswa, guru dan dosen di sekolah negeri Indonesia. Dari sebanyak 1.859 peserta didik terdapat 20-25 peserta didik tidak toleran dan bersimpati kepada gerakan radikalisme.

Perilaku peserta didik yang tidak toleran dapat melahirkan pemahaman radikalisme yang berujung pada aksi terorisme. Masalah intoleransi bagi peserta didik di atas penting dicarikan solusinya. Hal ini sudah barang tentu menjadi tanggung jawab bersama, orang tua sebagai guru di lingkungan rumah tangga dan guru sebagai orang tua di sekolah/madrasah.

Kementerian Agama mencetuskan ide dan kebijakan moderasi beragama sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 untuk merespon permasalahan intoleransi. Moderasi beragama menurut Kementerian Agama berarti cara pandang, sikap, dan perilaku mengambil posisi di tengah, selalu berlaku adil, dan tidak ekstrim kanan maupun kiri dalam beragama. Melalui moderasi beragama diharapkan sikap dan perilaku intoleran dapat diminimalisir dan dapat tercipta masyarakat yang aman dan saling menghormati.

Moderasi beragama memiliki beberapa indikator yang dapat digunakan untuk melihat sikap dan cara pandang moderat seseorang. Pada umumnya, indikator yang digunakan adalah komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.

Salah satu bentuk ikhtiar madrasah yang di bawah naungan Kementerian Agama adalah memunculkan penguatan moderasi beragama diinternalisasikan kepada peserta didik melalui Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin tahun 2022.

Salah satu hal yang dinilai tepat dalam menangkal pemahaman dan sikap peserta didik yang intoleran ialah implementasi moderasi beragama berbasis Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (P5PPRA) di madrasah.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin, merupakan wadah memberi kesempatan peserta didik untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya. Dalam kegiatan projek profil pelajar ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari tema-tema atau isu penting seperti hidup berkelanjutan, kearifan lokal, bhineka tunggal ika, bangunlah jiwa dan raganya, demokrasi Pancasila, berekayasa dan berteknologi untuk membangun NKRI, kewirausahaan dan kebekerjaan.

Peserta didik diharapkan dapat melakukan aksi nyata dalam menjawab isu-isu tersebut sesuai dengan tahapan belajar dan kebutuhannya. Selain itu diharapkan pula agar mereka terinspirasi untuk berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.

Profil pelajar Pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, bersikap toleran, menolak tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal dan menghargai budaya lokal. Kehadiran profil pelajar di tengah masyarakat mampu mewujudkan kehidupan dunia yang penuh kedamaian, kesejukan, kasih sayang, kebahagiaan dan keselamatan baik di dunia maupun akhirat bagi semua golongan umat manusia bahkan seluruh alam semesta. Hal tersebut menunjukkan bahwa profil pelajar sejalan dengan indikator moderasi beragama.

Penulis: Andi Nurul Hikmah (Guru PAI SD Negeri 6 Ujung Baru Kab. Soppeng)

  • Bagikan