KEKER.FAJAR.CO.ID – Sebanyak 45 mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah (UNIM) Bone yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Bahasa Indonesia (Hima Bina) melaksanakan kunjungan edukatif ke Museum Lapawawoi pada Kamis (24/01). Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan sejarah dan budaya mahasiswa.
Kunjungan ini diikuti oleh pengurus inti dan anggota Hima Bina. Sebelum menjelajahi museum, mahasiswa mendapatkan arahan dari pihak museum yang memberikan penjelasan mengenai sejarah Kerajaan Bone dan koleksi artefak yang ada. Arahan ini bertujuan memberikan gambaran awal kepada mahasiswa untuk lebih memahami setiap benda bersejarah yang akan mereka eksplorasi.
Sebagai museum pertama dan satu-satunya di Kabupaten Bone, Museum Lapawawoi berupaya mewujudkan visi Kabupaten Bone yang Mandiri, Berdaya Saing, dan Sejahtera. Museum ini juga menjadi perpanjangan tangan Dinas Kebudayaan Bone dalam membangun sistem informasi kebudayaan, sekaligus menjadi pusat edukasi sejarah dan budaya bagi masyarakat.
Sejarah Museum La Pawawoi
Museum La Pawawoi dibentuk pada 5 Januari 1971 berdasarkan keputusan Kepala Daerah Tingkat II Bone Nomor: 1/DN.K/KPTS/1/1971, dengan gedung Saoraja Andi Mappanyukki sebagai bangunan utama museum. Penamaan museum ini diprakarsai oleh H. Suaib, Kepala Daerah Tingkat II Bone, yang terinspirasi oleh perjuangan La Pawawoi melawan Belanda pada tahun 1905. Penamaan ini juga terkait dengan koleksi-koleksi kerajaan yang sebelumnya berada di Saoraja La Pawawoi (Jelas Khaidir Sirajuddin selaku pemandu dalam kegiatan tersebut)
Sejarah Bangunan Museum La Pawawoi
Bangunan yang sekarang difungsikan sebagai Museum La Pawawoi memiliki sejarah panjang. Dibangun pada 1929 oleh pemerintah Hindia Belanda, bangunan ini awalnya digunakan sebagai Istana Puatta’ Andi Mappanyukki, Raja Bone ke-32. Setelah kemerdekaan, bangunan ini diambil alih oleh Pemerintah Indonesia dan digunakan untuk berbagai fungsi, mulai dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD GR), Gedung Pengadilan, hingga Kantor Polisi Militer (POM). Pada tahun 1971, bangunan ini difungsikan sebagai museum.
Karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, bangunan ini ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 27 Desember 2022 melalui Keputusan Bupati Bone Nomor 610 Tahun 2022.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi santai di halaman museum, sesi tanya jawab dengan pihak museum, serta sesi foto bersama untuk mengabadikan momen. Para peserta mengaku kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan mereka, tetapi juga mempererat kekompakan antaranggota Hima Bina.
Respon dari Hima Bina
Respon dari Hima Bina terhadap kunjungan ini sangat positif. Mereka mengungkapkan, “Kami sangat puas dari segi pelayanan di museum tersebut, respon positif dan edukatif kami dapatkan.”
Mereka juga menyatakan bahwa nilai positif dan kebermanfaatan yang didapatkan adalah dalam memperluas wawasan mengenai warisan budaya dan sejarah masyarakat Bone, serta memperkuat rasa cinta terhadap budaya Indonesia. “Kami merekomendasikan teman-teman lainnya agar bisa belajar dan terinspirasi dari nilai-nilai luhur yang ada di museum ini,” tambah mereka.
Hima Bina juga berharap dapat menjalin hubungan lebih erat dengan pihak museum di masa mendatang dan berkomitmen untuk turut serta mendukung pelestarian sejarah dan budaya Indonesia.
Hasnah (Mahasiswa UNIM BONE )