Aturan Sekolah Tetap Berlaku di Rumah Selama Covid-19

  • Bagikan
photo by Muizzu Khaidir

KEKER.FAJAR.CO.ID – Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Belajar daring pun tetap berlaku, namun dengan batasan sesuai aturan sekolah.

Setiap sekolah tentu menginginkan pembelajaran selama pandemi tidak mengurangi kualitas kegiatan belajar mengajar. Olehnya itu, kebijakan alias aturan untuk siswanya saat belajar daring tetap diberlakukan.

Ketua OSIS (Ketos) SMK Telkom Makassar, Achmad Mudzaky mengatakan, aturan dari sekolah saat belajar daring berlangsung tak seketat saat sekolah tatap muka. Namun, harus berpakaian rapi, wajib on cam, dan harus absen tepat waktu. “Jika dilanggar ada sanksinya, seperti pengurangan nilai sikap atau di alpa dan biasa juga dapat tugas tambahan bagi yang terlambat mengumpulkan tugas, hukumannya tergantung guru yang mengajar,” pungkas Jack, sapaannya.

Pun dirasakan oleh Ketos SMP Islam Athirah 1 Makassar, Farabina Queencyla. Ia mengatakan, aturan belajar daring selama pandemi memang tidak seberat saat sekolah tatap muka, tapi banyak hal positif dari aturan tersebut yang membuatnya lebih disiplin. “Karena belajar virtual, jadi kita harus on cam saat sedang absen, responsif saat guru bertanya dengan menjawab, tidak terlambat saat jam pelajaran dimulai, izin saat terjadi bad network ataupun ada kendala, dari aturan tersebut jika dilanggar ada sanksinya,” beber cewek yang kerap disapa Baby ini.

  • Bagikan

Exit mobile version